Samarinda. Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, telah melantik 11 pejabat fungsional ahli pertama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Acara pelantikan tersebut berlangsung di Gedung B Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim.
Sebelas pejabat fungsional yang dilantik tersebut berasal dari berbagai dinas dan badan, yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Perkebunan.
Dikatakan Akmal Malik, Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menekankan pentingnya kreativitas dalam mengembangkan program-program yang ada serta kemampuan dalam mencari solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi di Kaltim.
“Saya berharap dengan dilantiknya 11 pejabat fungsional ini, mereka dapat bekerja lebih lincah dan membawa perubahan yang lebih baik bagi Provinsi Kaltim,” ujarnya.