PMI Tetapkan Biaya Satu Kantong Darah

Bontang. Bagi pasien penderita penyakit maupun korban kecelakaan yang membutuhkan transfusi darah serta trombosit, akan dikenakan biaya operasional donor, berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan RI.

Untuk Kota Bontang, satu kantong darah akan dikenakan biaya sebesar 275 ribu Rupiah. Jumlah ini ditetapkan sesuai dengan biaya operasional pengolahan darah yang dilakukan oleh pihak unit transfusi darah (UTD) PMI Cabang Bontang.

Bahkan, nominal tersebut diklaim terendah di Kalimantan Timur. Mengingat saat ini hampir seluruh PMI di Indonesia mematok biaya satu kantong darah mencapai 360 ribu Rupiah.

“ Darah pendonor sebenarnya tidak diperjualbelikan, namun karena ada biaya yang harus dikeluarkan oleh penerima darah. Biaya tersebut yakni biaya pengolahan darah pendonor, mengingat darah yang telah didonor tidak bisa langsung disalurkan. Namun harus diperiksa terlebih dahulu,” jelas Modesta, Teknisi Transfusi UTD PMI Cabang Bontang.

Disamping itu, setiap darah yang didonorkan menurut Modesta juga wajib melalui pengujian guna memastikan darah yang akan disalurkan tersebut tidak tertular suatu penyakit. Hal itulah yang mendasari kenapa transfusi darah bagi pasien penerima akan dikenakan biaya.

“Tapi bagi yang memiliki jaminan kesehatan, biaya tersebut akan ditanggung oleh jaminan kesehatan yang dimiliki oleh penerima darah,” tambahnya.

Sementara ini, stok darah di Utd PMI Cabang Bontang hingga akhir agustus 2016 dipastikan mencukupi, berbanding lurus dengan jumlah permintaan kantong darah yang relatif stabil. Meski pada Juni hingga awal Agustus 2016 sempat mengalami peningkatan permintaan, mengingat banyaknya pasien penderita demam berdarah yang membutuhkan transfusi darah dan trombosit. (*)

 

Laporan : Sary & Ariston

Editor : Maya Ch