Polres Kukar Didesak Tuntaskan Dugaan Kasus Asusila yang Libatkan Oknum Ustadz

Foto Muhammad Rofiqi. Pertemuan di gedung KNPI Kukar, pada Kamis (24/3/2022).

Sejumlah organisasi kepemudaan dan perempuan di kutai kartanegara mendesak Polres Kukar untuk bekerja maksimal dalam menuntaskan kasus dugaan asusila di salah satu pondok pesantren di wilayah Kukar yang melibatkan oknum ustadz.

Kukar. Sekretaris Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Suria Irfani memimpin pertemuan dengan sejumlah pengurus organisasi di gedung KNPI Kutai Kartanegara. Pada kamis (24/3/2022).

Sejumlah organisasi kepemudaan dan keperempuanan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak Polres Kukar menuntaskan dugaan kasus asusila di salah satu pondok pesantren Tenggarong.

Rencana aksi tersebut muncul dalam pertemuan yang dipimpin oleh Sekretaris Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Suria Irfani, di gedung KNPI Kukar, pada Kamis (24/3/2022).

Suria mengungkapkan, pertemuan tersebut, bertujuan untuk menyatukan suara dari berbagai elemen yang peduli terhadap dugaan kasus asusila di salah satu pondok pesantren di Tenggarong.

Dari pertemuan itu, disepakati untuk  melaksanakan aksi dukungan terhadap lembaga kepolisian Kukar agar lebih profesional dalam menuntaskan kasus tersebut.

‘’Kami mengajak seluruh elemen agar turut memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, bisa melalui tulisan, pernyataan sikap dan lain sebagainya,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kukar, Iptu M Anton Masruri saat dikonfirmasi, justru lebih memilih untuk tidak terlalu banyak berkomentar. Meski begitu, Anton mengaku pihaknya sudah bekerja secara professional.

Sebelumnya diketahui, Polres Kukar telah menetapkan oknum ustaz yang menikahi santriwatinya yang masih di bawah umur sebagai tersangka.

Namun, kepolisian tak kunjung menahan pelaku sejak kasus tersebut bergulir di tengah-tengah masyarakat kukar.

Writer: Muhammad Rofiqi Editor: Aris