PT GPK Kembali Mangkir, DPRD Bontang Geram dan Langsung Lakukan Sidak

Bontang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mulai geram dengan tingkah PT Graha Power Kaltim (GPK). Pasalnya, perusahaan tersebut tidak kooperatif dan berulang kali mangkir dari panggilan DPRD Bontang.

Seperti pada Selasa (10/12/2019), PT GPK lagi-lagi tak memenuhi panggilan DPRD Bontang untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Satpol PP Kota Bontang yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Sikap PT GPK tersebut pun sontak membuat Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, yang turut hadir pada rapat tersebut geram dan meminta pimpinan rapat yakni Sekretaris Komisi I Raking, untuk segera melakukan sidak ke PT GPK.

“Saya mengusulkan Komisi I sidak PT GPK, ini penting karena berkaitan degan perekrutan tenaga kerja permanen. Berapa jumlah tenaga organik yang dia butuhkan harus dipaparkan oleh PT GPK,” tegasnya.

Hal senada juga turut disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, lainnya yakni Maming dan Rusli yang sepakat dengan usulan Wakil Ketua DPRD untuk langsung melaksanakan sidak ke PT GPK.

Menurut Maming melalui sidak, DPRD bisa memastikan apakah jumlah tenaga kerja yang dimiliki oleh PT GPK sesuai dengan data yang dipegang oleh Dinas Ketenagakerjaan.

“Saya sepakat dilakukan sidak agar bisa memastikan data tenaga kerja disana apakah sesuai degan data yang ada di Disnaker atau tidak.Hharus tegas, mengingat ada Satpol PP disini,” ungkapnya.

Sementara Rusli menyebut, melalui sidak, pihaknya tidak ingin kembali kecolongan mengingat perekrutan tenaga kerja permanen yang akan dilakukan pihak PT GPK kali ini merupakan perekrutan angkatan kedua setelah sebelumnya perekrutan angkatan pertama dilaksanakan pada April 2019.

“Kami mau mengusut tentang penerimaan calon karyawan permanen yang merupakan angkatan kedua, karena yang pertama udah dilakukan, bahkan calon karyawan sudah ditraining. Perekrutan ini harus dilakukan terbuka, Jangan sampai kecolongan lagi dan jagan sampai karyawan anyg direkrut kebanyakan dari luar dan bukan pekerja lokal,” jelasnya.

Sementara itu, usai mendengar pendapat dari seluruh anggota Komisi I lainnya, Raking yang memimpin jalannya rapat pun memutuskan untuk menutup rapat dan langsung melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT GPK.

Laporan: Sary | Aris