Bontang. Puluhan buruh pelabuhan yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Bontang melakukan aksi mogok, hingga menyebabkan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Loktuan tak berjalan sebagaimana mestinya, Senin 4 Desember 2017.
Diungkapkan Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) cabang Bontang, Gusti Daud Nasir, aksi ini merupakan tindak lanjut instruksi Dewan Pimpinan Pusat FSPTI, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemerintah menandatangani revisi surat keputusan bersama dua Dirjen dan satu Deputi tahun 2011. Yakni tentang penataan koperasi TKBM di pelabuhan, serta revisi Keputusan Menteri perhubungan nomor 35 tahun 2007, yang dianggap merugikan para pekerja bongkar muat pelabuhan.
“Sudah satu tahun kami (FSPTI) belum juga ada kata sepakat dengan Kementerian Perhubungan untuk revisi yang diputuskan tersebut. Sebab kami menolak revisi tersebut, karena sangat merugikan buruh bongkar muat,” ungkapnya.
Aksi ini kata Gusti Daud Nasir, digelar serentak se-Indonesia, dan akan terus berlanjut jika tidak ada tanggapan dari Kementerian Perhubungan terkait permintaan FSPTI untuk kesejahteraan buruh TKBM.
“Kami mendukung upaya teman-teman kami di Pusat untuk memperjuangkan ini, salah satunya melalui aksi yang kami gelar di daerah,” tambahnya. (*)
Laporan: Mansur