Bontang. Ramdoor mangkrak milik Pemerintah Kota Bontang yang berada di Pelabuhan Loktuan serta pelabuhan Pare-pare, akan dilelang dalam waktu dekat. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang akan melakukan penghapusan serta pelelangan aset yang berumur diatas sepuluh tahun dan tidak terpakai, namun masih bernilai jual.
Dijelaskan Kepala Seksi (kasi) Penilaian Kekayaan dan Aset Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (Dppka) Kota Bontang, Dedi Haryanto, proses pelelangan akan dimulai pada awal September 2016 dan terbuka untuk umum.
“ Lelang akan dilakukan secara bertahap, bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Kota Bontang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (Dppka), turut melakukan penghapusan dan pelelangan aset daerah pada 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) yang juga berumur diatas sepuluh tahun.
Ada enam jenis aset pemerintah yang masuk dalam kategori tersebut, berupa barang inventaris kantor, kendaraan, besi tua, serta alat berat. Sementara ini tercatat jumlah kendaraan operasional roda dua dan tiga, sebanyak 33 unit. Serta kendaraan roda empat sebanyak 28 unit.
“ Keseluruhan aset pemerintah yang akan dilelang masih dalam proses penilaian ulang oleh Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN). Selanjutnya akan ditetapkan lagi batas nilai penjualannya, dan diputuskan oleh Walikota melalui surat keputusan kepala daerah untuk diteruskan ke DPRD Kota Bontang,” tambah Dedi. (*)
Laporan : Rahma & Nia
Editor : Maya Ch