Uncategorized  

Rapat Koordinasi KPK, Wakil Ketua KPK akan fokus kawal penuh pembangunan IKN

Samarinda. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi dengan kepala daerah se-Kaltim dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Ruhui Rahayu Gedung Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Rabu 9 maret 2022. Dalam agenda rapat ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan sejumlah narasumber seperti Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Inspektur Jenderal Kemendagri, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah serta Kakanwil BPN Kaltimtara.

Berdasarkan pemetaan KPK, Alexander Marwata mengklaim telah melakukan intervensi terhadap sejumlah sektor guna mencegah adanya praktik korupsi diantaranya seperti Sektor Pengadaan Barang & Jasa, Perencanaan Anggaran, Perizinan, Penguatan Inspektorat, Pengelolaan Sumber Daya Manusia hingga Optimalisasi Pendapatan Daerah.

“Terkait Program KPK ya itu sudah berjalan jadi saat ini kami melakukan intervensi terhadap 8 sektor guna mencegah terjadinya korupsi terutama di sektor PBJ yang biasanya memang sering terjadi praktik korupsi,” ungkap Alex saat diwawancarai awak media.

Alex juga menekankan terkait pajak potensial di wilayah Kaltim yakni usaha sarang burung wallet yang berpotensi menghasilkan pajak pendapatan daerah yang besar , namun kenyataannya saat ini hanya menghasilkan pajak pendapatan yang masih sedikit bagi daerah, oleh karena itu Alex menekankan untuk mendukung pihak pajak untuk melakukan penarikan pajak kepada para pemilik usaha burung wallet. Lebih lanjut Dirinya Menilai bahwa setiap usaha yang menghasilkan keuntungan maka diwajibkan untuk membayar pajak ke pemerintah pusat ataupun daerah. Kendati saat ini usaha sarang burung wallet pun masih belum memiliki perizinan usaha. Hal ini yang kemudian akan menjadi salah satu fokus KPK di Kaltim pada tahun 2022 ini.

Menyangkut penyiapan lahan untuk wilayah IKN, Alex mengaku KPK akan terus mengawal berbagai proses dalam pembangunan IKN terutama dalam hal penyiapan lahan guna mencegah kecurangan – kecurangan ataupun praktik korupsi yang mungkin terjadi selama proses pembangunan IKN berlangsung.

“Nanti kita akan berkoordinasi dengan BPN dan terkait Infrastuktur kami akan berkoordinasi dengan kementrian PUPR sehingga kami bisa mengawal pembangunan IKN dengan Maksimal sehingga bisa mencegah upaya kecurangan baik dalam penyediaan maupun pembangunan infrastrukturnya,” Tutupnya.

KPK Sendiri pun saat ini terus melakukan upaya pencegahan korupsi melalui sejumlah program. Salah satunya adalah dengan membentuk Monitoring Center of Prevention (MCP) yang mana merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan oleh KPK sebagai sarana untuk monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah. Nilai MCP di wilayah Kalimantan Timur sendiri mengalami peningkatan yakni pada tahun 2021 pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, rata-rata 65% sedangkan pada tahun 2020 nilainya hanya 54%.