Uncategorized  

Ratusan Massa Kepung Kantor DPRD Bontang Tolak Omnibus Law

Bontang. Ratusan massa yang didominasi mahasiswa Kota Bontang dari berbagai perguruan tinggi di kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang pada Rabu (8/10/2020) pagi. Kedatangan massa tersebut, dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakan atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa hari lalu.

Ratusan massa ini sebelumnya melakukan konvoi dari Bontang Kota dan berhenti di Kantor Wali Kota Bontang sebelum akhirnya melakukan long march menuju kantor DPRD Bontang. Dalam orasinya, massa tetap menyampaikan penolakan terhadap pengesahan undang-undang omnibus law dan menyampaikan kekecewaan dan penyesalannya atas kinerja anggota DPR RI yang dinilai tidak mewakili rakyat.

Usai menggelar orasi di halaman depan Kantor DPRD Kota Bontang selama hampir satu setengah jam, ratusan massa yang menggelar aksi demo menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, meringsek masuk ke Gedung DPRD Bontang, aksi massa pendemo ini sempat diwarnai keributan. Bahkan turut terjadi aksi saling dorong antara massa pendemo yang didominasi mahasiswa dengan aparat kepolisian dan Satpol PP.

Untuk meredam dan mencegah massa masuk ke Gedung DPRD, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, turun untuk mendatangi massa dan mengajak berdialog di halaman depan Kantor DPRD.  Namun usulan politisi Partai Gerindra ini ditolak oleh massa yang tetap bersikeras mencoba untuk masuk.

usai saling berargumentasi dengan diwarnai aksi saling dorong, ratusan massa pendemo ini pun akhirnya berhasil masuk dan menduduki Gedung DPRD Kota Bontang.

Laporan: Tim Liputan PKTV