Samarinda. Polemik terkait transparansi perbaikan Jembatan Mahakam akhirnya mulai menemukan titik terang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan pihak perusahaan, sejumlah fakta baru mengenai progres perbaikan jembatan terungkap ke publik.
Rapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim tersebut menghadirkan perwakilan perusahaan yang sebelumnya terlibat dalam insiden tabrakan terhadap fender Jembatan Mahakam. Dalam forum itu, DPRD mengungkapkan bahwa proses perbaikan sebenarnya sudah berjalan, meski tidak pernah diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Minimnya publikasi ini menjadi salah satu pemicu keresahan publik, yang menilai respons pemerintah dan pihak terkait terkesan lamban.
Dalam pembahasan terungkap, anggaran perbaikan jembatan ditaksir mencapai Rp27 miliar. Dana tersebut digunakan untuk memastikan stabilitas struktur serta memperkuat kembali fungsi fender sebagai pelindung utama pilar jembatan. Proses pengerjaan ditargetkan berlangsung selama 180 hari, dimulai pada Oktober lalu dan direncanakan rampung tahun depan. Durasi ini ditentukan berdasarkan kompleksitas pekerjaan dan kondisi teknis di area jembatan yang membutuhkan kehati-hatian tinggi.
Komisi II DPRD Kaltim menekankan pentingnya perlindungan struktur Jembatan Mahakam sebagai jalur vital mobilitas masyarakat Samarinda dan kawasan sekitarnya. Setiap tahapan perbaikan diminta mematuhi standar keamanan agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun mengurangi kekuatan konstruksi jangka panjang.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa perbaikan fender sebenarnya telah dilakukan pihak perusahaan sesuai ketentuan. Namun, ia mengakui adanya miss communication antara DPRD dan BBPJN yang menyebabkan publik tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai progres pekerjaan.
“Ini yang memicu kegelisahan masyarakat. Informasi progres tidak tersampaikan dengan baik,” ujar Sabaruddin.
Ia memastikan DPRD akan memperketat pengawasan, termasuk mewajibkan perusahaan dan BBPJN memberikan laporan berkala.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menyampaikan kekecewaannya atas minimnya koordinasi antar-stakeholder. Ia menyebut keterlambatan informasi telah menimbulkan persepsi negatif masyarakat tentang lambannya penanganan kerusakan jembatan.
“Kita akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target,” tegas Abdul.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang terus memantau perkembangan perbaikan serta menekankan pentingnya partisipasi publik untuk menjaga transparansi proyek infrastruktur.
Dengan adanya RDP ini, DPRD Kaltim berharap proses perbaikan Jembatan Mahakam dapat berjalan lebih terarah, terpantau, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang sangat bergantung pada jembatan tersebut dalam aktivitas sehari-hari.
