Rencana Pemekaran Bontang Utara Masih Panjang

Bontang. Pemekaran Kecamatan Bontang Utara, yang direncanakan menjadi Bontang Timur, masih belum ada kepastian. Banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bontang terlebih dahulu, menjadi salah satu hal yang mengganjal proses tersebut hingga kini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan, disebutkan bahwa syarat utama pemekaran harus terdiri dari 5 kelurahan dalam satu kecamatan.

Jika Bontang Timur akan menjadi pecahan dari Kecamatan Bontang Utara, minimal Kota Bontang harus berjumlah 20 kelurahan. Sedangkan saat ini jumlah Bontang hanya terdiri dari 15 kelurahan saja.

“ dari aturan itu sudah jelas. Minimal kita (Bontang) harus punya 20 Kelurahan, baru bisa memenuhi persyaratan pemekaran,” ungkap Arif Supriyadi, Kepala Sub Bagian PKK Sekretariat Daerah, dalam rapat bersama Komisi 1 DPRD Kota Bontang, (Selasa, 8/9/2015).

Selain itu, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang nomor 15 tahun 2001. Disebutkan syarat untuk melakukan pemekaran kelurahan, jumlah minimal penduduk harus mencapai 1500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK) dalam satu Kelurahan.

Sedangkan untuk syarat luas wilayah sesuai Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 31 tahun 2006, luas wilayah yang dapat dimekarkan minimal mencapai 7 Km persegi. Sehingga jika satu kelurahan ingin dimekarkan, paling tidak harus memiliki luas wilayah mencapai 14 Km persegi. Dan itu yang menurut Arif belum terpenuhi oleh Kota Bontang.

Mengingat hanya 2 wilayah yang memiliki luas diatas 14 Km persegi, yakni kelurahan Satimpo seluas 15 Km persegi, dan Bontang Lestari seluas 80 Km persegi.

“ salah satu kendalanya itu, makanya kalau pemekaran ingin dilakukan minimal harus memenuhi ketentuan tersebut terlebih dahulu,” tambahnya.

Menanggapi ini, Ketua Komisi 1 Dprd Kota Bontang Agus Haris menilai jika hal itu akan di komunikasikan lebih lanjut. Pemekaran diusulkan dapat dipecah menjadi beberapa kelurahan, dikarenakan kondisi pemukiman yang padat, dan bertambahnya jumlah penduduk diwilayah Bontang Utara, terutama Kelurahan Loktuan.

“ semangatnya kan biar lebih efisien, dan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat juga dapat lebih maksimal. Karena pertumbuhan penduduk di Bontang Utara sangat padat. Tapi akan kita komunikasikan lebih lanjut terkait kendala ini, biar ada solusi dari pemekaran yang kita rencanakan,” terangnya.

 

Laporan : Sary Attaya & Ariston

Editor : Revo Adi M