Rentan Narkoba, DPRD Imbau Orangtua Perketat Pengawasan Anak

Bontang. Razia seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) sekaligus tes urine, yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bersama Badan Narkotika Kota (BNK) Bontang dibantu aparat gabungan beberapa waktu lalu, diketahui berhasil menjaring delapan orang positif narkoba. Ironisnya, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur.

Hal ini pun menuai komentar Komisi I DPRD Bontang, yang merasa prihatin akan hal tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris, pun mengingatkan seluruh orangtua di Bontang, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak. Terutama lingkungan pergaulan usai jam sekolah.

Namun demikian, peran tiap sekolah pun diminta Agus Haris, dapat lebih intensif dalam pendampingan dan pengawasan anak didik. Sebab jalinan koordinasi antara sekolah dengan orangtua, turut menjadi hal penting dalam pergaulan dan tumbuh kembang anak.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama, jangan sampai ada lagi anak dibawah umur yang sudah berani menggunakan barang haram tersebut,” ujarnya.

Ditambahkannya, keterlibatan anak bawah umur terhadap barang haram narkotika merupakan tanda kewaspadaan terhadap bahaya narkoba, yang kian mengancam Indonesia, khususnya Kota Bontang.

Ia pun mendukung seluruh upaya yang dilakukan Pemerintah, Kepolisian, serta Badan Narkotika Kota dan Provinsi Kaltim, untuk terus menekan serta memberantas seluruh penyalahgunaan narkotika.

“Seluruh pihak dan masyarakat kami imbau untuk aktif mengantisipasi peredaran narkotika, termasuk melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan indikasi tersebut di lingkungan tempat tinggal,” pungkasnya.(*)

 

Laporan: Aris