Bontang. Satreskoba Polres Bontang berhasil meringkus kurir sabu pada salah satu hotel di kawasan Bontang Selatan, Jumat (5/1) dini hari lalu.
Pelaku berinisial AR tersebut, kedapatan membawa barang bukti sejumlah 8 bal sabu, dengan berat mencapai 400 gram atau senilai kurang lebih Rp1 miliar.
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima tim Opsnal Reskoba Bontang, akan terjadi transaksi besar narkoba di salah satu hotel. Setelah ditelusuri, polisi memastikan salah satu tersangka dengan barang bukti, berada di kamar nomor 51 hotel tersebut.
Tak berlangsung lama, tim segera meringkus pelaku beserta barang bukti sabu dan handphone dari tangan tersangka.
“Sesuai keterangan pelaku, barang tersebut berasal dari W yang berdomisili di Tarakan Kalimantan Utara. Rencananya, sabu itu akan diambil pemiliknya berinisial A, warga bontang. Sabu disimpan di dekat tiang listrik di kilometer 3,” ungkap Kasat Reskoba Polres Bontang Akp I Gusti Ngurah Suarka.
Kurir sabu ini diketahui sengaja memilih kamar hotel bagian belakang, satu jam sebelum penangkapan. Selain kurir, tersangka juga merupakan pemakai. Bahkan sebelum menuju hotel, AR mengaku sempat menghisap barang haram tersebut.
“Kasus ini menjadi kasus terbesar yang diamankan Polres Bontang dalam beberapa tahun terakhir,” tambah Akp I Gusti Ngurah Suarka.(*)
Laporan: Yuli | Nasrul