Bontang. Baru satu bulan berjalan sejak dikukuhkan Desember 2016 lalu, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah menerima sedikitnya lima laporan terkait adanya dugaan pungutan liar, yang melibatkan sejumlah instansi pemerintah di Kota Bontang.
Hal ini diungkapkan Wakapolres Bontang sekaligus Ketua Tim Satgas Saber Pungli Bontang, Kompol Mawan Riswandi. Dikatakannya, laporan tersebut diterima tim saber pungli sejak dua minggu lalu, dengan besaran dugaan pungutan mulai Rp 5 juta hingga Rp 30 juta.
“Saat ini kami tengah mendalami laporan tersebut, dengan penyelidikan intensif sebelum dilakukan pengungkapan kasus,” ucapnya saat ditemui disela kegiatan Ikrar Saber Pungli Bontang, Selasa 24 Januari 2017 lalu.
Meski tak merinci instansi yang diduga terindikasi pungli, penanganan terhadap pungli kata Mawan, tidak ditarget layaknya menghadapi masalah Pilkada. Jika telah memenuhi unsur pidana, maka kasus baru bisa ditindak dan diselesaikan secara hukum.
“Jadi ada tahapan untuk bisa dilakukan penindakan secara hukum, salah satunya bukti kuat untuk mendukung laporan yang ada,” tambahnya.
Namun begitu, Mawan menegaskan Tim Saber Pungli Bontang tidak hanya mentargetkan tingkat penangkapan semata, namun lebih menitikberatkan pada pencegahan praktik pungli. Agar budaya ini bisa perlahan dihilangkan di Kota Bontang.
“Hal ini sesuai pesan Walikota, dan benar adanya. Lebih baik kita mengantisipasi dan mencegah daripada terus menerus menindak,” pungkasnya. (*)
Laporan : Yuli & Aris