Bontang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlinawati, menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, terkait pemanfaatan gedung Pasar Tamrin menjadi pusat pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Usulan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Aji Erlinawati menyampaikan bahwa usulan yang diajukan oleh Bakhtiar Wakkang dapat diterapkan, namun pengalihfungsian gedung harus dikaji dengan matang. Dikatakannya, apa yang diusulkan Anggota DPRD Kota Bontang bisa saja diterapkan, meski begitu, pengalihfungsian gedung harus dikaji dengan matang.
“Pengalihfungsian ini mesti dikomunikasikan dengan OPD terkait dan dengan pelaku UMKM, serta efektivitas dan efisiensinya juga harus dikaji terlebih dahulu bagaimana ke depannya,” ujarnya.
Aji Erlinawati juga mengingatkan bahwa saat ini masih ada Mall Pelayanan Publik (MPP) di gedung tersebut yang memiliki banyak pelayanan yang harus dioptimalkan. Oleh karena itu, setiap langkah perubahan fungsi gedung perlu dipertimbangkan secara menyeluruh agar tidak mengganggu pelayanan publik yang ada.
Dengan demikian, meskipun usulan pemanfaatan gedung Pasar Tamrin sebagai pusat pengembangan UMKM disambut baik, Sekda Kota Bontang menekankan pentingnya kajian mendalam dan komunikasi yang baik antara semua pihak terkait untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dari pengalihfungsian gedung tersebut.