Selama 2017, TNK Relokasi Empat Buaya dari Bontang dan Sangatta

Bontang. Selama tahun 2017 Taman Nasional Kutai (TNK) sedikitnya telah menangani sejumlah kasus penangkapan buaya di Bontang dan Kutai Timur, lalu direlokasi ke tempat yang lebih aman serta jauh dari pemukiman warga.

Deden Nurhidayat, Staf Pengendali Ekosistem TNK mengatakan sejauh ini pihaknya telah menangani empat kasus buaya, dua diantaranya diamankan dari Sangatta Kutai Timur, dan dua lainnya dari Kota Bontang. Terakhir, buaya yang berhasil diamankan warga 9 Oktober 2017 lalu di Selambai Loktuan sepanjang 3 meter.

Menurutnya penanganan masalah seperti ini perlu keseriusan berbagai pihak, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat agar keberadaan hewan tidak menjadi sebuah bencana atau kerugian.

“Namun tak juga melukai apalagi membunuh satwa liar, terlebih satwa dilindungi seperti halnya buaya,” kata Deden.

Seluruh buaya yang berhasil diamankan kini telah direlokasi ke habitatnya di Taman Nasional Kutai Resort Sangkima, berjarak sekira 40 kilometer dari pemukiman warga.(*)

 

Laporan: Yulianti Basri