Berita  

Seleksi Calon Direksi BUMD Kaltim 2025 Memasuki Tahapan Baru

Bontang. Proses seleksi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 kini memasuki tahapan pengumuman dan perubahan jadwal. Panitia Seleksi Calon Direksi BUMD Kalimantan Timur telah mengeluarkan pengumuman resmi dengan nomor 500/929/EKO-II yang berisi informasi penting bagi para pelamar dan pihak terkait.

Pengumuman ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, serta surat keputusan terkait proses seleksi di Kalimantan Timur.

Beberapa jabatan direksi yang akan diseleksi meliputi posisi strategis di PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, PT Kaltim Melati Bhakti Satya, PT Kehutanan Kaltim, PT PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera, dan PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera. Masing-masing perusahaan memiliki kebutuhan untuk mengisi posisi Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Keuangan, dan Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Adapun tahapan seleksi yang akan dilalui meliputi Seleksi Administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Penulisan Makalah, Presentasi dan Wawancara Akhir, serta Pengumuman Akhir.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai seleksi calon direksi BUMD ini, termasuk daftar nama-nama yang lolos pada setiap tahapan, dapat diakses melalui alamat website resmi Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur: sistem-bumd.kaltimprov.go.id atau melalui website www.setda.kaltimprov.go.id, serta akun Instagram @pemerprov_kaltim dan @bumd_kaltim.

Panitia Seleksi Calon Direksi BUMD Kalimantan Timur mengimbau kepada seluruh peserta dan pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap informasi dan pembaruan jadwal yang akan disampaikan. Segala keputusan yang diambil dalam pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagi calon pendaftar yang belum melengkapi berkas, pengumuman ini juga menyertakan persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi, termasuk latar belakang pendidikan minimal S1, pengalaman kerja, serta surat pernyataan yang relevan.

Panitia Seleksi, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam seluruh rangkaian proses seleksi demi mendapatkan direksi BUMD yang berkualitas dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah Kalimantan Timur.

Writer: Rudy