Hukum  

Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi

Bontang. Tak sampai 24 jam pasca kejadian, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MU, warga Samarinda, berhasil diringkus Polres Bontang, dengan bantuan masyarakat. Minggu (21/1) siang.

Melalui konferensi pers, Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, didampingi Wakapolres Kompol Eko Alamsyah, serta jajaran Polres. Mengungkapkan peran serta masyarakat cukup aktif dan sigap, melaporkan kejadian tersebut. Ditambah peran personil yang melakukan pengawasan dan monitoring, pada sejumlah wilayah rawan di kota Bontang.

Dijelaskan Kapolres, pencurian sepeda motor terjadi sekitar pukul 11.00 Wita di Jl Birgjen Katamso RT 19 Kelurahan Belimbing Bontang Barat. Saat itu, korban baru saja pulang dari pasar. Saat menurunkan barang belanjaan, dengan kunci motor yang masih menempel, membuat pelaku nekat melancarkan aksinya.

“Sempat terjadi kejar-kejaran antara tersangka MU dengan polisi, hingga akhirnya tertangkap di Tanjung Limau Bontang Utara,” ujar Kapolres.

Barang bukti berupa sepeda motor jenis matic nomor polisi KT 5815 IK dan tersangka kini diamankan di Mapolres Bontang, guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Adanya kejadian ini, Kapolres kembali mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada, dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan.

“Kami imbau masyarakat jangan lalai terhadap barang berharga yang dimiliki, seperti halnya sepeda motor,” lanjutnya.

Selain itu, Polres Bontang juga tengah mengembangkan kasus pencurian sepeda motor yang baru-baru ini terjadi di Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan mengamankan dua tersangka dan tiga sepeda motor sebagai barang bukti.(*)

 

Laporan: Yuli | Nasrul