Setelah 8 Jam Lebih, Wiodi Turun Selesaikan Aksi Nekadnya

Bontang. Setelah melakukan aksi lebih kurang selama lebih kurang 8 jam lebih di tower telekomunikasi Jl Bhayangkara, samping SPBU Akawy Bontang. Wiodi A Bassel akhirnya turun dari ketinggian menara yang mencapai 120 meter.

Wiodi akhirnya bersedia turun, setelah surat keputusan bersama dalam notulen antara Pemerintah dan Perusahaan KJS, PKT, dan KIE itu disampaikan langsung oleh Walikota Bontang Adi Darma, bersama DPRD Bontang, serta sejumlah perwakilan karyawan KJS ke lokasi tower.

Dengan kondisi yang mulai lemah, Wiodi disambut ratusan masyarakat dan rekan kerja, dan Pemerintah Kota serta berbagai pihak lainnya, Selasa (20/10/2015) sore yang menyaksikan aksi nekadnya itu.

Dikatakan Adi Darma, setelah inisiasi pertemuan dan mediasi dilakukan Pemerintah, DPRD, dengan pihak perusahaan dan karyawan KJS. Kesepakatan dalam notulen akan dilaksanakan secara konsisten seperti yang dijanjikan perusahaan.

“Perusahaan berjanji akan laksanakan segera hasil rapat yang ada dalam notulen itu,” jelas Adi Darma.

Beberapa poin pokok yang ditekankan oleh Pemerintah dan Dprd Bontang dalam pertemuan tersebut adalah tentang pembayaran gaji yang harus disesuaikan dengan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) yang sesuai dengan peraturan dan UU Ketenagakerjaan.

Disamping itu, kewajiban perusahaan membayarkan insentif karyawan, juga harus dilaksanakan dan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan dalam Undang-undang. Sehingga kejadian dan aksi protes seperti ini tak lagi terjadi di kemudian hari.

“Harus dilaksanakan seusai dengan aturan dan Undang-undang. Kalau ada kewajiban ya bayarkan, perusahaan jangan sampai menutup mata. Kami harap kejadian seperti ini tak lagi terulang kedepannya,” tandas Walikota.

Sementara setelah turun dari tower, Wiodi yang dalam kondisi mulai lemas dibawa oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.  

 

Laporan : Ahmad Syahir

Editor : Revo Adi M