Kaltim  

Siasati masalah dalam birokrasi, LAN RI gelar Telaah Isu Strategis penyederhanaan Birokrasi di daerah

Samarinda. Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah LAN RI menyelenggarakan Ekspose telaah isu strategis penyederhanaan birokrasi pada daerah di Auditorium PUSLATBANG KDOD LAN Jl. HM. Ardans, Selasa (28/6/2022).

Beberapa permasalahan dalam birokrasi yang dalam dua tahun terakhir ini dirasakan adalah adanya kebijakan penyederhanaan birokasi. Ekses adanya kebijakan tersebut adalah terjadinya perubahan struktur organisasi menjadi hanya dua level saja, perubahan jabatan struktural di tingkat manajerial menengah (jabatan administrasi) kedalam jabatan fungsional, dan terakhir adalah perubahan sistem kerja pada instansi pemerintah. Meskipun perubahan tersebut telah memiliki payung hukum masing-masing, namun dalam penerapannya timbul berbagai permasalahan ditataran lebih teknis.

Salah satu ekses masalah diantaranya adalah keengganan untuk melakukan peralihan jabatan. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan memandang jabatan struktural lebih bergengsi dibanding dari jabatan fungsional. Ada keraguan terhadap pola karir para pejabat fungsional, yakni sebagai contoh adalah bagaimana menjalankan fungsi baru sebagai seorang pejabat fungsional yang harus memburu angka kredit dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administasi Negara (KKIAN) LAN RI Tri Widodo Wahyu Utomo menilai bahwa sebetulnya jabatan fungsional merupakan sebuah peluang untuk dapat mengembangkan kinerja serta memaksimalkan kontribusi bagi lembaga.

“Jabatan fungsional tidak pernah dibuang atau dijadikan pejabat kelas dua, tetapi jabatan fungsional adalah kesempatan untuk berakselerasi lebih luas lagi dan berkontribusi lebih banyak lagi,” ungkapnya.

Selain itu, masalah utama yang dihadapi juga adalah ketidaksesuaian kompetensi pejabat struktural yang beralih menjadi fungsional. Tri Widodo menuturkan bahwa ini kemudian menjadi tugas LAN RI maupun BPSDM di kabupaten/kota atau provinsi untuk dapat menghadirkan program – program untuk pengembangan kompetensi bagi para pemangku jabatan fungsional. Lebih lanjut dirinya juga mengungkapkan bahwa jenjang karir pun harus dipersiapkan agar mampu menjawab hal yang menjadi masalah dan keraguan pejabat fungsional saat ini.

“Pendidikan yang merupakan persyaratan naik jenjang harus sudah mulai dipersiapkan sejak dini, hal ini juga yang kemudian seharusnya membutuhkan keseriusan dari para pemimpin di daerah saat ini,” terangnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Puslatbang KDOD LAN Muhammad Aswad mengungkapkan bahwa kendati berbagai masalah yang kini muncul, hal tersebut sudah menjadi kebijakan nasional dan sudah sepatutnya untuk diupayakan solusinya guna semakin mengoptimalkan efektifitas dalam sistem birokrasi di Indonesia terutama pada tingkat daerah saat ini.

“Solusi yang tadi sempat di rekomendasikan tadi yakni daerah harus antisipasi berbagai kegiatan kegiatan yang mendukung peran dan fungsi jabatan fungsional ini sehingga dapat menjaga kinerja agar tetap optimal,” tutur Aswad.

Dirinya juga menambahkan kepada pejabat struktural yang mengalami delayering organisasi menjadi pejabat fungsional agar dapat menyesuaikan pola pikir nya sesuai dengan amanah yang sedang dijalankan. Selain itu juga dirinya berharap kepada kepala daerah untuk senantiasa mendukung kebijakan – kebijakan ini.

“Para pejabat fungsional ini harus berani dan bisa membangun mindset yang berbeda, menyesuaikan dan terus mengembangkan diri, kepala daerah pun diharapkan bisa mendukung kebijakan kebijakan ini sehingga jabatan fungsional tersebut bisa sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Harapannya dari kegiatan tersebut, berbagai rekomendasi yang dipaparkan dalam akan dapat tersampaikan ke pihak – pihak pemangku kewenangan terkait lainnya.

Policy brief ini bukan hanya diperuntukan di kaltim saja, tetapi termasuk juga bagi pemerintahan daerah lainnya secara nasional, maka dari itu saya berharap bahwa rekomendasi tadi dapat tersambung ke pihak yang terkait lainnya dan juga pemerintah daerah secara umum,” terangnya.

Writer: Axl Aldiansyah