Sidak Lapas Bontang, Dirkamtib Ditjenpas Temukan Barang Berbahaya

Bontang. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang, pada Rabu (15/6/2022) siang.

Razia yang digelar selama kurang lebih tiga jam ini, menyasar barang-barang terlarang yang ada di setiap kamar warga binaan, khususnya narkotika.

Namun dalam sidak ini, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Direktur Keamanan Dan Ketertiban (Dirkamtib) Ditjenpas Kemenkumham Abdul Aris, tidak menemukan adanya barang terlarang. Meski demikian, tim berhasil menemukan sejumlah barang-barang berbahaya, seperti paku, obeng, garpu, kabel, hingga gunting, yang kemudian disita secara paksa oleh para petugas.

Menurut Abdul Aris Razia gabungan ini bertujuan untuk meminimalkan gangguan keamanan seperti peredaran gelap narkotika serta gangguan deteksi dini Kamtib.

“Dari hasil razia ini bisa dilihat bahwa Kalapas Bontang telah bersungguh-sungguh melakukan pengawasan secara maksimal. Tetapi kita tetap berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara terus menerus,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Bontang, Ronny Widiyatmoko menyebutkan, razia ini tidak hanya menyasar warga binaan saja namun juga petugas lapas diwajibkan mengikuti tes urine guna memastikan tidak adanya penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.

“Dengan kegiatan ini juga membuktikan komitmen kami untuk terus memberantas narkoba dan menjaga ketertiban serta keamanan lapas akan terus berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Adapun hasil tes urine pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seluruhnya dinyatakan negatif dan tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

Writer: Sary