Topik  

Sidak Swalayan, BPOM Nyatakan Bontang Aman Dari Mie Kandungan Babi

Bontang. Menindaklanjuti ditariknya empat jenis mie instan asal Korea tanpa label halal,yang diketahui mengandung babi. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, didampingi Kepolisian, melakukan sidak ke sejumlah swalayan, Selasa 20 Juni 2017.

Empat produk yang dicabut izin edarnya yakni mi instan U-Dong dan mi instan rasa Kimchi produksi Samyang, mi instan Shin Tamyun Ramen Black dari Nongshim, dan mi instan Yeul Ramen dari Ottogi.

Selain itu, terdapat pula 15 produk Samyang lainnya yang izin edarnya turut dicabut BPOM RI. Diantaranya Don Ramen, Chinese Soybean Paste Ramen, Ganchampong, Chacharoni, Sogokimyun, Samyang Ramen Cup, Chicken Onion Flavour, Nagasaki Champong, Sogokimyun Samyang, Yukejang Bowl, Spice Sweet Noddle Stew, Hot Chicken Ramen Snack, Sutah Ramen, Nagasaki, Assorted Vegetable Ramen, dan mie instan rasa keju.

Menurut Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Samarinda Chamsinah, dari hasil sidak di Kota Bontang, tidak ditemukan produk dengan nomor register dan jenis yang dilarang oleh BPOM Republik Indonesia. Dalam artian, Bontang bebas dari produk tanpa label halal dan mengandung babi. Meski dengan kemungkinan produk yang ditarik terebut pun tak lagi dipajang oleh pengusaha swalayan.

“Meski begitu, kami tidak serta merta lepas tangan. BPOM akan terus melakukan pemantauan demi kenyamanan dan perlindungan terhadap konsumen,” ujarnya.

Tak hanya swalayan, BPOM kata Chamsinah, juga telah menyasar pasar makanan yang dijual secara online. Agar produk tersebut tak lagi beredar di Indonesia.

“Untuk jual beli secara online, BPOM lakukan pemantauan melalui tim satuan tugas yang telah diberikan wewenang,” tambahnya.

Seperti diketahui, produk mengandung babi memang tidak dilarang di Indonesia. Namun peraturan POM tahun 2016 menegaskan, bahwa pangan olahan yang mengandung bahan yang berasal dari Babi, harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan ‘mengandung babi’ dan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah di atas dasar warna putih.(*)

 

Laporan: Yulianti Basri