Bontang. Sidang perdana kasus perampokan toko emas Sejati yang digelar di Pengadilan Negeri Bontang, Rabu (6/4/2016) dijaga ketat oleh aparat Kepolisian Resort Kota Bontang.
Dari pantauan tim liputan pktvbontang.com, tidak hanya puluhan aparat kepolisian yang disiagakan di lokasi. Namun depan pintu masuk ruang sidang juga disiapkan metal detector.
Tak hanya itu, setiap pengunjung yang hendak masuk mengikuti jalannya persidangan, juga diharuskan melalui pemeriksaan pihak Pengadilan Negeri Bontang, yang dibantu oleh beberapa polisi.
Menurut Kabag Humas Polres Bontang Iptu Kalvien, jumlah personel yang diterjunkan kali ini sesuai dengan kebutuhan dalam pengamanan sidang, guna menghindari hal yang tak diinginkan. Mengingat kasus ini menjadi salah satu kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat Bontang beberapa waktu lalu.
“Kami siapkan pengamanan sesuai kebutuhan, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi,” jelas Kalvien.
Sementara keluarga korban Nawir alias Amir yang turut hadir dalam agenda sidang, meminta pengadilan dapat memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan terdakwa.
“Kami harap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya, kalau bisa kasih aja hukuman mati,” ujar Heni Risdiana, Istri korban Nawir alias Amir. (*)
Laporan : Sary & Ariston
Editor : Maya Ch