Bontang. Sigit Alfian secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bontang. Mantan Kepala Bakesbangpol Bontang ini memutuskan untuk pensiun dini berdasarkan keputusan Wali Kota Bontang dengan nomor 800.1.6.6/917/BKPSDM/2024 tentang pemberhentian atas permintaan sendiri dengan pemberian SK pensiun.
Pensiunnya Sigit Alfian dari ASN tidak lepas dari niatannya untuk ikut serta dalam kontestasi politik lokal. Sigit telah mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota dalam Pilkada Bontang tahun 2024. Dia telah mengambil langkah-langkah konkret dengan mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota ke beberapa partai politik, antara lain PKB, PAN, dan Demokrat.
Dalam pernyataannya, Sigit Alfian menjelaskan bahwa keputusannya untuk pensiun dini dari ASN adalah untuk memudahkan langkahnya dalam perjalanan politik. Dia telah berkomunikasi dengan petinggi partai politik, termasuk Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin. Meskipun Sigit mengakui pertemuan dengan Syafruddin, dia menegaskan bahwa itu hanya pertemuan biasa.
Selain dukungan dari partai politik, Sigit juga mendapat dorongan kuat dari organisasi masyarakat (Ormas) untuk maju dalam Pilkada Bontang. Menurutnya, dukungan dari Ikatan Paguyuban Kartini (Ikapakarti), sebuah organisasi masyarakat yang kuat, menjadi salah satu faktor penggeraknya dalam memutuskan untuk ikut serta dalam kontestasi politik.
“Pertemuan biasa saja sekaligus silaturahim. Saya maju ini karna kuat dukungan Ikapakarti,” pungkasnya.