Bontang. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Sumaryono, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di Kota Taman.
Sumaryono mengatakan, penggunaan pihak ketiga diyakini mampu mendongkrak serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Mengingat selama ini sumbangan retribusi parkir di setiap tahunnya masih sangat minim, yakni hanya sekitar Rp 150 Juta saja.
“Dari setahun yang lalu saya berteriak meminta Bapenda untuk masalah perparkiran dipihak ketigakan, sehingga itu jelas pendapatannya,” ungkapnya.
Lebih jauh, politisi Partai Persatuan Pembangun (PPP) ini menilai, selama ini pengelolaan parkir yang dilakukan oleh pemerintah masih kurang maksimal. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah kantong parkir di Kota Bontang namun anggaran yang masuk ke kas daerah setiap tahunnya terbilang kecil.
Menurutnya, solusi untuk menggandeng pihak ketiga dinilai dirinya sangat tepat. Selain itu, hal tersebut juga diyakini bisa mencegah adanya kebocoran anggaran yang terbuang sia-sia, serta memiliki potensi dalam penyerapan tenaga kerja.
“Contohnya Tanjung Limau, Pasar Malam Berbas, di daerah XTOYS, di daerah Ramayana, itu kemana hasil parkirnya. Kalo itu dipihak ketigakan maka hasilnya akan lebih banyak dan akan menyerap tenaga kerja,” terangnya.
Sementara itu, disinggung terkait kemungkinan akan adanya potensi konflik yang terjadi jika melibatkan pihak ketiga, Sumaryono menganggap hal tersebut hanya persoalan persepsi sebagian masyarakat saja.