Uncategorized  

Susun RUU Ekonomi Kreatif, DPD RI Serap Aspirasi di Bontang

Bontang. Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Muslihuddin Abdurrasyid, manfaatkan masa resesnya melalui serap aspirasi masyarakat Kota Bontang, berlangsung di Pendopo rumah jabatan Walikota, Kamis 6 April 2017.

Dikatakannya, serap aspirasi bertujuan untuk menampung usulan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dibidangi komitenya. Salah satunya yakni menyangkut ekonomi kreatif.

“Sebab saat ini DPD RI tengah berjuang agar ekonomi kreatif dapat segera dijadikan Undang-undang, mengingat besarnya potensi dalam bidang ini di Indonesia,” ungkapnya.

Terlebih kata dia, permasalahan ekonomi kreatif juga merupakan salah satu sektor yang menarik untuk dikembangkan ditengah persaingan global saat ini.

“Maka dari itu perlu adanya masukan aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RUU ini nantinya,” tambahnya.

Sementara Pemerintah Kota Bontang diwakili Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Emlizar Muchtar, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan perkembangan ekonomi kreatif Bontang terbilang cukup bagus.

Baca Juga: Hadapi MEA, Generasi Muda Diimbau Jadi Wirausaha

Bahkan jika mengacu pada perekonomin kota, Bontang masuk delapan besar terbaik di Indonesia, berdasarkan data dari Bank Indonesia.

“Dan Bontang pun ditetapkan sebagai kawasan industri yang diharap dapat lebih mendorong industri ekonomi kreatif di Kalimantan Timur,” terangnya. (*)

 

Laporan: Sary & Aris