Tagihan Utang Jamkesda Bontang Capai Rp 11 Miliar

Bontang. Dinas Kesehatan Kota Bontang terpaksa harus berutang klaim pembayaran pengobatan pasien sebesar Rp 11 Miliar lebih dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2016.

Hal tersebut dikarenakan anggaran yang tersedia hingga akhir 2016 tidak mampu menutupi utang pembayaran klaim pengobatan pasien.

Dikatakan Kepala UPTD Jamkesda Bontang Subandi, utang atas klaimtersebut akibat kondisi keuangan pemerintah yang tengah mengalami defisit, dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembayaran klaim pada 2016 lalu.

Utang klaim pasien Jamkesda, pun tersebar pada beberapa rumah sakit di Kota Bontang, Samarinda, hingga Balikpapan.

“Makanya kami terpaksa mengajukan anggaran Jamkesda yang lebih besar pada tahun 2017, untuk membayar utang tersebut,” ujar Subandi.

Diketahui, dana Jamkesda Bontang yang diajukan senilai Rp 23 Miliar pada tahun 2016, hanya disetujui sebesar Rp12,5 Miliar. Hal tersebut diakibatkan kondisi defisit keuangan pemerintah daerah, sehingga seluruh pos anggaran kegiatan pemerintah dirasionalisasi.

“Tahun 2015 lalu kita juga berutang untuk Jamkesda, tapi tidak sebesar utang pada tahun 2016 yang sangat membengkak,” terang Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Jamkesda Yunita.

Khusus di Kota Bontang, utang Pemerintah atas klaim Jamkesda tersebar pada beberapa rumah sakit yakni, RSUD Taman Husada, Rumah Sakit Amalia, Rumah Sakit Islam, Rumah Sakit Pupuk Kaltim, dan Labkesda Bontang. Sedang di Samarinda di RSUD AW Sjahranie, RSJD Atma Husada, UDD PMI Samarinda. Ditambah RSUD dr Kanujoso di Balikpapan. (*)

 

Laporan: Sary & Yuli