Bontang. Pemerintah Kota Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp47 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, guna mengakomodir peningkatan kesejahteraan pegawai.
Peningkatan kesejahteraan tersebut mulai dari Tunjangan Penghasilan Pengawai (TPP) dan e-performance bagi pegawai negeri sipil (Pns), serta peningkatan gaji bagi tenaga honorer.
Peningkatan kesejahteraan pegawai, khususnya tenaga honorer akan dilakukan secara bertahap. Mengingat kondisi keuangan pemerintah yang belum stabil.
Sementara tunjangan untuk tunjangan Pns, kemungkinan pada tahun depan akan dijadikan satu antara tpp dan e-performance.
“Hal ini menyusul saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pemerintah beberapa waktu lalu. Dan tindaklanjutnya, Peraturan Wali Kota terkait hal tersebut sedang dalam proses penyusunan,” ujar Walikota Neni Moerniaeni.
Menurutnya, masukan KPK tersebut sangat diapresiasi Pemerintah, mengingat tunjangan Pns berupa e-performance sangat mungkin disalahgunakan. Sehingga pemberian tunjangan bagi Pns hanya akan berupa tunjangan perbaikan penghasilan, yang merupakan gabungan dari tunjangan pendapatan penghasilan (TPP) dan e-performance.
Meski demikian, penetapan besaran untuk tunjangan pns dan gaji tenaga honorer hingga kini masih dalam proses penghitungan.
“Jadi nanti pemberiannya digabung, tidak lagi sendiri-sendiri,” tambah Walikota.(*)
Laporan: Sary | Rahma