Tahun Depan, Pemkot Bontang Bentuk Dua UPTD Baru

Bontang. Pemerintah Kota Bontang tahun 2017 mendatang akan membentuk dua unit pelaksana teknis daerah (UPTD) baru, yakni UPTD Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan UPTD Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Dibentuknya dua unit pelaksana teknis daerah ini kata Wakil Walikota Bontang Basri Rase, agar pengelolaan dua fasilitas tersebut dapat terkonsentrasi melalui unit pelayanan, sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Seperti halnya pengelolaan IPAL, pengelolaan limbah dapat dilakukan secara terstruktur, agar dampak hingga pengamanannya dapat terorganisir dengan baik.

Begitupun UPTD rusunawa akan khusus membidangi pengelolaan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah,. Apalagi tahun depan akan ada penambahan rusunawa di wilayah Loktuan.

“Makanya perlu dibentuk dua UPTD baru agar pelayanan yang diberikan bisa lebih maksimal,” ungkap Basri. (*)

 

Laporan : Yuli & Faisal