Bontang. DPRD Kota Bontang mendesak pemerintah untuk lebih terbuka terhadap seluruh investasi yang masuk ke Bontang dalam beberapa waktu terakhir. Seperti halnya proyek pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2x100MW di Teluk Kadere Bontang Lestari, yang baru diketahui saat sidak pada Jumat 31 Maret 2017 lalu.
Bahkan DPRD sama sekali mengaku belum mendapat informasi proyek ini, karena merasa tidak pernah disampaikan pemerintah. Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubayya Bengawan, jangan sampai permasalahan ini menimbulkan berbagai spekulasi di DPRD, akibat tak mengetahui sama sekali keberadaan proyek tersebut.
Terlebih proyek ini juga diisukan akan memboyong ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal China, sesuai informasi yang diperoleh legislatif dilapangan.
“Kami tidak pernah mendapat informasi apapun terkait investasi pembangunan pltu ini dari pemerintah, baik secara formal maupun informal,” ujar Ubayya.
Senada anggota komisi 1 Bilher Hutahaean, juga menyebut selama ini pemerintah hanya menyampaikan investasi di Bontang saat ini hanya ada dua. Yakni proyek pembangunan NPK Cluster serta kilang refinery di Bontang Lestari.
“Tapi tiba-tiba muncul proyek PLTU, jadi saya harap pemerintah harus memberi kejelasan hal ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Sebut Izin Proyek PLTU Digarap Sejak 2012
Sebelumnya DPRD Bontang mendapati empat TKA ilegal asal China, serta seorang penerjemah keturunan Tioghoa yang diketahui menjadi karyawan PT Sixth Chemical Engineering Construction (SCEC), selaku subcon perusahaan pelaksana pembangunan PLTU berkapasistas 2×100 Megawatt di Bontang Lestari. (*)
Laporan: Sary & Aris