Bontang. Belum adanya kepastian dari Kementerian Dalam Negeri terkait penambahan blangko kartu tanda penduduk elektronik (E-Ktp), membuat masyarakat harus lebih bersabar. Mengingat ketersediaan blangko pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, alami kekosongan sejak Oktober 2016 lalu. Sehingga berimbas pada makin panjangnya daftar antrian pencetakan e-ktp.
Diungkapkan Kepala Disdukcapil Bontang Yuliatinur, saat ini jumlah daftar antrian masyarakat yang belum melakukan pencetakan mencapai 7.291 orang, dari total 115.465 warga Bontang yang telah melakukan perekaman.
“Untuk sementara ini masyarakat bisa menggunakan surat keterangan sementara sebagai pengganti e-ktp, mengingat fungsi surat tersebut sama hingga dilakukan pencetakan,” ujarnya.
Yuliatinur pun meminta masyarakat untuk bisa lebih bersabar dalam menunggu ketersediaan blangko, hingga adanya kepastian pengiriman dari Pemerintah Pusat ke Kota Bontang.
“Kami minta maaf atas hal ini, semoga blangko bisa dikirim secepatnya dari pusat,” tambahnya,”.
Dari data Disdukcapil Bontang, saat ini warga yang wajib Ktp berjumlah 121.670 jiwa, sementara yang sudah melakukan perekaman sekira 115.465 jiwa. Artinya, masih ada sekira 6.205 warga Bontang, yang hingga saat ini belum melakukan perekaman E-Ktp. (*)
Laporan : Yuli & Nasrul