Uncategorized  

Tangkal WNA Ilegal, Tim Pora Bontang Resmi Dikukuhkan

Bontang. Dalam upaya pengawasan terhadap keberadaan orang asing (WNA) di Kota Bontang, Kantor Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia (Kemenkumham) wilayah Kalimantan Timur, melalui kantor imigrasi Samarinda saksikan langsung pengukuhan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Kota Bontang oleh Walikota Neni Moerniaeni, Kamis, 9 September 2017.

Kegiatan ini sekaligus rapat koordinasi terkait upaya pengawasan terhadap keberadaan orang asing, bersama sembilan instansi yang tergabung dalam tim pora Kota Bontang.

Kepala Divisi Keimigrasian Samarinda Soenaryono, menjelaskan keberadaan tim pora yang beranggotakan TNI, Angkatan Laut, Polri, BIN, Badan Kesbang serta Camat ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan akan akses negatif yang bisa saja muncul sebagai dampak pemberlakuan bebas visa bagi warga negara asing (WNA).

“Maka dari itu, tim pora sangat berperan dalam pengawasan terhadap orang asi di Kota Bontang,” kata dia.

Sementara diungkapkan Walikota Neni Moerniaeni, tingkat kejahatan dan kriminalitas yang makin tinggi seiring pasca ditetapkannya pemberlakuan bebas visa, kinerja tim pora diharapkan maksimal dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak.

“Dengan koordinasi yang intensif, diharap keberadaan tim pora dapat menangkal berbagai hal yang tak diinginkan terjadi di Kota Bontang,” ujar Walikota.(*)

 

Laporan: Faisal