Bontang. Adanya kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM, terkait pencabutan subsidi listrik golongan 900 Volt Ampere (VA), menuai komentar beragam dari masyarakat. Kenaikan tarif dinilai makin memberatkan, khususnya ekonomi menengah ke bawah.
Kondisi ini pun kemudian disusul kenaikan tarif air PDAM, yang juga mulai diberlakukan sejak awal Mei 2017. Dinilai makin menyengsarakan masyarakat ditengah lesunya perekonomian daerah.
Sumiati salah satunya, warga Kelurahan Tanjung Laut Indah ini mengeluhkan tarif listrik dan air yang naik secara serentak. Biaya hidup saat ini yang menurutnya makin tinggi, kian menyengsarakan masyarakat. Belum lagi suaminya yang memiliki pendapatan tak seberapa, pun harus menanggung biaya kontrakan rumah setiap bulannya.
“Ditambah biaya sekolah anak dan untuk hidup sehari-hari, sementara lapangan kerja makin sempit. Bisa makin sengsara kita,” ucapnya.
Ia pun berharap Pemerintah dapat memikirkan kondisi keuangan masyarakat dengan ekonomi pas-pasan, dengan menunda kenaikan listrik dan air. Sehingga lesunya perekonomian saat ini tidak semakin terbebani akibat makin tingginya biaya hidup pasca pencabutan subsidi listrik yang dilakukan pemerintah pusat maupun kenaikan tarif air oleh Pemerintah daerah.
“Kami hanya bisa berharap pemerintah bisa meninjau ulang kebijakan tersebut, terlebih ditengah kondisi ekonomi yang makin sulit seperti saat ini,” tambahnya.
Seperti diketahui, Pemerintah mencabut subsidi listrik golongan 900 VA secara bertahap mulai Januari 2017. Alasan pencabutan subsidi karena 18,8 juta pelanggan golongan tersebut merupakan rumah tangga mampu, meski tetap menyediakan subsidi bagi kelompok masyarakat yang masukdalam kategori tidak mampu.(*)
Laporan: Yulianti Basri