Bontang. Pendataan Keluarga Miskin penerima manfaat program Mekanisme Pendataan Mandiri (MPM), sebagai program pemerintah pusat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, terancam dilaksanakan tanpa anggaran.
Hal ini menyusul tidak dicantumkannya anggaran tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bontang tahun 2017.
Hal ini terungkap saat rapat kerja komisi 1 DPRD bersama Pemerintah, melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat, BPJS Kesehatan, serta RSUD Taman Husada beberapa waktu lalu.
Dikatakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Abdu Safa Muha, pihaknya tidak menganggarkan dana untuk program tersebut. Sebab, berdasarkan hasil rapat terakhir, seluruh hal yang berkaitan dengan data masyarakat miskin akan diambil alih Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Bontang, yang kemungkinannya dianggarkan oleh instansi tersebut.
“Meski begitu, kami akan tetap laksanakan walau tanpa anggaran, karena pendataan tersebut merupakan tanggungjawab Dinas Sosial, dan kami akan tetap membentuk tim,” ujar Safa Muha.
Mendengar itu, Wakil Ketua Komisi 1 Dprd Bilher Hutahaean, merasa kecewa karena khawatir Bontang mengalami keterlambatan menjalankan program mekanisme pendataan mandiri. Terlebih program tersebut hanya berlangsung hingga Oktober 2017 mendatang.
“Kami harap Dinas Sosial segera koordinasi dengan Bapelitbang, agar permasalahan ini dapat segera diatasi. Sehingga bisa berjalan dengan baik,” ungkap Bilher.
Diketahui, program mekanisme pendataan yang sebelumnya terpusat melalui tim percepatan penanggulangan kemiskinan, mulai tahun ini dikembalikan ke daerah.
Mekanisme pendataan mandiri melalui lima tahapan, yaitu masyarakat miskin melakukan pendaftaran atau pelaporan, verifikasi data pelaporan, hingga penginputan data yang telah disediakan pusat. Selanjutnya pemerintah pusat yang akan validasi data tersebut sesuai dengan kriteria warga miskin.(*)
Laporan: Sary | Aris