Bontang. DPRD Kota Bontang setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kota Bontang, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD ke-16 masa sidang 2, dipimpin Wakil Ketua Dprd Bontang Etha Rimba Paembonan, di Auditorium Kantor Walikota, Selasa 6 Juni 2017.
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Bontang Arif, menyampaikan, guna terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal, perlu upaya penguatan daya saing perekonomian nasional.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menyusun kebijakan yang menyelaraskan antara harapan penanam modal dengan keinginan pemerintah, agar berjalan beriringan dan mencapai hasil yang optimal.
“Dan kebijakan tersebut dituangkan dalam Raperda ini untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.
Peraturan daerah ditetapkan untuk mengatur lebih lanjut hal lain yang berkaitan dengan pemberian insentif, dan kemudahan kepada penanam modal. Sehingga diharapkan dapat merangsang dan menggairahkan investasi di Kota Bontang.
“Melalui Perda ini iklim investasi di Bontang diharap akan semakin meningkat,” tambahnya.
Sementara Walikota Neni Moerniaeni pun berharap dengan ditetapkannya Raperda ini akan menarik investor untuk menanam modal usaha di Bontang. Melalui sektor unggulan yang potensial untuk investasi, dan jenis usaha penanaman modal yang diprioritaskan memperoleh insentif dan kemudahan.
‘’Pemerintah memberikan insentif kepada penanam modal dalam bentuk pengurangan, keringanan, serta pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah,” terang Walikota.
Selain itu, juga pemberian kemudahan kepada penanam modal dalam bentuk penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal, penyediaan lahan atau lokasi, penyediaan bantuan teknis dan percepatan pemberian perizinan.
“Sehingga melalui Raperda ini bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah. Salah satu tujuannya, menciptakan lapangan pekerjaan yang bisa membantu mengurangi angka pengangguran di kota bontang,” pungkas Neni.(*)
Laporan: Sary & Aris