Tingkatkan Penerimaan Pajak, Bapenda Tempatkan Staf di Setiap Kelurahan

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian pada saat memberikan penjelasannya (FOTO: Faisal/PKTV)

Bontang. Badan Pendapatan Daerah (bapenda) Kota Bontang berencana untuk menempatkan staf khusus di setiap kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Bontang. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan.

Pasalnya, dengan penempatan staf di setiap kelurahan dan kecamatan, masyarakat bisa lebih memahami akan pentingnya membayar pajak.

Menurut Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian, staf khusus yang ditempatkan di kelurahan dan kecamatan, nantinya bertugas untuk mensosialisasikan berbagai program dari Bapenda dan membantu masyarakat memahami akan kewajiban membayar pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan.

“Jika merunut beberapa tahun terakhir cukup banyak masyarakat yang tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan hingga menunggak bertahun-tahun lamanya. Nantinya belasan staf yang ditempatkan di kelurahan dan kecamatan akan diusulkan kepada Badan Kepegawaian Kota Bontang dalam waktu dekat sehingga rencana tersebut dapat terealisasi di tahun depan,” jelasnya.

Sementara itu, akibat pandemi COVID-19, hingga awal September kemarin realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan baru mencapai 60% dari target penerimaan sebesar Rp.40.000.000.000.

Laporan: Sary | Faisal