Hukum  

Tingkatkan Status BNK, BNNP Kaltim Akan Bentuk BNNK Bontang

Bontang. Selain razia dan pemeriksaan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), kedatangan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim ke Bontang, Sabtu (11/11) lalu, sekaligus rencanakan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) di Bontang.

Dikatakan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, jabatan Kepala BNNK sesuai PERKA BNN Nomor 3 Tahun 2015, Pasal 42 ayat (2), yang mengatur bahwa Kepala BNNK merupakan jabatan struktural eselon III a. Secara tersurat, hal itu tidak dalam aturan yang mengatur bahwa Kepala BNNK harus dari Polri.

BNNK merupakan instansi vertikal dari Badan Narkotika Nasional (BNN), diatur dalam Pasal 5 huruf (j) Junto Pasal 31 Peraturan Presiden RI nomor 23 Tahun 2010, Tentang Badan Narkotika Nasional.

Sesuai itu, BNNK bukan berada dibawah naungan Bupati/Walikota. Tugasnya melakukan koordinasi langsung bersama penegak hukum yang menitikberatkan pada penindakan serta pemberantasan narkoba, bukan hanya pelaksanaan sosialisasi dan pencegahan semata. Begitupun Kepala BNNK, diangkat serta dilantik langsung Kepala BNN.

“Pembentukan BNNK lebih menitikberatkan pada pencegahan peredaran narkoba, penyuluhan dan pembinaan. Serta berwenang melakukan penindakan langsung bersama aparat,” ujar AKBP Halomoan Tampubolon.

Untuk realisasinya, pembentukan BNNK Bontang kata dia, telah sampai tahap pada verifikasi BNNP Kaltim, dan rencana percepatan pembangunan Kantor dengan lahan di kawasan Jl Awang Long, Kecamatan Bontang Utara.

Baca Juga: Tes Urine BNNP Kaltim, Delapan Pengunjung THM Bontang Positif Narkoba

Sementara untuk anggaran pembangunan gedung, pun rencananya akan ditanggung BNN Pusat, mengingat status Badan yang berada dibawah koordinasi langsung Kepala BNN.

Disamping itu, peningkatan status dari BNK menjadi BNNK dinilai AKBP Halomoan, sangat perlu dilakukan. Sebab, jika hanya sebatas pencegahan melalui imbauan dan sosialisasi, dirasa tidak akan maksimal jika BNK tidak memiliki kewenangan untuk menindak langsung.

“Soal waktu pembangunan kantor, semoga bisa terealisasi secepatnya, sehingga bisa lebih cepat pula bergerak untuk mendukung pemberantasan narkotika di Bontang,” tambahnya. (*)

 

Laporan: Yulianti Basri