Bontang. Setelah tujuh bulan menunggu, akhirnya pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-Ktp) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali dilaksanakan, terhitung mulai Kamis, 4 Mei 2017.
Pencetakan E-Ktp sempat tertunda sejak akhir 2016 lalu, pasca mendapat kiriman tambahan 6.000 blanko dari Kementerian Dalam Negeri. Dikarenakan aplikasi pencetakan yang belum di upgrade, sehingga tidak berfungsi dengan baik.
“Kini pencetakan kami batasi, maksimal 150 keping sehari. Hal ini mengingat keterbatasan jumlah petugas dan alat,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Penduduk Disdukcapil Bontang, Eka Dedi Anshariddin, saat ditemui di kantornya.
Menurut Eka Dedi, saat ini terdapat 8.900 E-Ktp yang menunggu antrian untuk dicetak, sehingga ketersediaan 6.000 keping yang dikirim pemerintah pusat dipastikan tak bisa mengakomodir seluruh kebutuhan.
“Prioritas saat ini, hanya bagi masyarakat yang benar-benar belum pernah mengantongi E-Ktp. Sementara kami akan kembali mengajukan penambahan blanko ke Kementerian,” tambahnya.
Sebelumnya, server yang digunakan Disdukcapil dalam pencetakan kartu tanda penduduk masih versi lama, dan harus terlebih dulu di upgrade. Hal itu membuat masyarakat kembali menunggu pasca perekaman dan kedatangan blanko sejak akhir 2016 lalu.(*)
Laporan: Yulianti Basri