Uncategorized  

Tunggu Transfer Pusat, Pemkot Janji Bayar Proyek April 2017

Bontang. Kontraktor proyek pemerintah Kota Bontang nampaknya harus lebih bersabar. Pasalnya pembayaran kegiatan proyek akan diselesaikan pemerintah, pasca pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) pada triwulan pertama tahun 2017. Atau sekira bulan Maret hingga April 2017 mendatang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) HM Syirajudin, saat menggelar pertemuan bersama ratusan kontraktor, didampingi pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Bontang Amiludin, inspektorat, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tavip Nugroho, Kamis 29 Desember 2016 di Auditorium eks kantor walikota bontang.

“Kami sebenarnya ingin melunasi sekaligus seluruh pekerjaan kontraktor. Tapi karena kondisi keuangan yang tak memungkinkan, maka kami harap semua bisa bersabar,” ungkap Syirajuddin.

Menurut Syirajuddin, kondisi ini tak hanya terjadi di Kota Bontang, namun turut dirasakan seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur. Apalagi seluruh pekerjaan kontraktor dinyatakan selesai seratus persen.

“Bontang memiliki utang terkecil dibanding kabupaten/kota lainnya. Sebab ada beberapa daerah yang berutang jauh lebih besar. Semuanya pun menunggu pencairan dari pusat,” tambahnya.

Baca Juga: Pembayaran Proyek Molor, Kontraktor Merugi

Bahkan Pemkot Bontang beberapa wkatu lalu sempat merencanakan opsi peminjaman yang ditalangi lebih dulu oleh BPD Kaltim. Namun ternyata tak bisa dibayarkan, karena hal tersebut tidak memenuhi persyaratan yang jika dipaksakan akan membentur aturan.

“Jadi bukan pemerintah tak mau membayar. Namun kondisinya yang memang seperti ini,” tukasnya.

Salah satu upaya percepatan pencairan, Pemkot Bontang saat ini tengah menjajaki pemerintah pusat agar transfer dana segera dipercepat, guna pembayaran utang yang harus diselesaikan.

“Ada anggaran kita tahun 2015 di pusat dan akan dikucurkan tahun 2017 nanti. Jika dicairkan awal tahun, kami akan segera lunasi pembayaran secepatnya,” terang Amiluddin.

Diketahui, transfer DBH Bontang triwulan ke-4 sebesar Rp 120 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum disalurkan Rp 31 miliar. Sehingga total dana yang tidak tersalurkan mencapai Rp 151 Milyar. Inilah yang kemudian berdampak pada tertundanya pembayaran terhadap kontraktor yang terlibat dalam kegiatan proyek pemerintah Kota Bontang.(*)

 

Laporan : Yuli & Mansur