Uncategorized  

Tunjangan Sertifikasi Guru Negeri dan Swasta Ada Perbedaan?

Bontang. Salah satu sesi yang sempat menyita perhatian dalam dialog antara guru se-kota Bontang dengan Pemerintah, Minggu 20 November 2016 kemarin, terkait penerimaan tunjangan sertifikasi yang berbeda antara guru negeri dan swasta.

Kartini, salah satu guru sekolah Negeri di Kota Bontang mengatakan, jika tunjangan seritifasi yang diterima guru Pns akan mengalami pemotongan jika tak bisa mengajar sesuai jadwal dikarenakan ada halangan, sehingga tak dapat hadir ke sekolah. Namun kondisi berbeda terjadi pada guru swasta, yang tetap menerima utuh meski beberapa kali absen dalam kegiatan belajar mengajar.

“Kalau absen tunjangan sertifikasi kami dipotong, sementara guru swasta tetap menerima utuh,” ujarnya.

Menanggapi ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Bontang M Dasuki, menyatakan jika hal tersebut didasari atas pengelolaan sekolah negeri dengan sekolah swasta. Kata dia, pada dasarnya tunjangan sertifikasi yang diterima guru Pns maupun guru swasta sama.

Perbedaaanya sekolah negeri dikelola pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sehingga absensi guru terdata secara pasti di dalam jaringan. Sedang guru swasta langsung melalui kendali pemerintah pusat dengan absensi manual, sehingga tidak secara penuh dapat diakses oleh Pemerintah.

“Perbedaan inilah yang kemudian kenapa tunjangan guru Pns dipotong dan guru swasta tidak. Karena kewenangan pengelolaan sekolah swasta langsung dari pemerintah pusat,” terangnya.(*)

 

Laporan : Rahma & Faisal