Wali Kota Bontang Mendorong Perayaan Idul Adha Tanpa Sampah Plastik Melalui Surat Edaran

Bontang. Wali Kota Bontang Basri Rase mengeluarkan Surat Edaran Nomor 600.4.15.1/1499/DLH yang menekankan pentingnya pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa menggunakan sampah plastik sekali pakai. Surat edaran ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 22 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota menghimbau kepada camat, lurah, dan takmir masjid di seluruh Kota Bontang untuk tidak menggunakan kantong plastik dalam kegiatan Idul Qurban. Sebaliknya, panitia diharapkan mengajak masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang saat menerima pembagian daging qurban. Pengganti kantong plastik yang dianjurkan adalah menggunakan daun, plastik ramah lingkungan, wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang dapat digunakan ulang atau dikomposkan tanpa meninggalkan sampah plastik.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga ditekankan pentingnya penyebarluasan informasi tentang perayaan Idul Adha Tanpa Sampah Plastik kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial.

Basri berharap bahwa melalui pelaksanaan Idul Adha Tanpa Sampah Plastik ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai akan semakin meningkat. Dengan demikian, Kota Bontang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak, dan Wali Kota mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang diberikan. Diharapkan, semua elemen masyarakat dapat bersama-sama menjalankan perayaan Idul Adha dengan mengurangi penggunaan sampah plastik dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

 

Writer: Tim Liputan PKTV