Uncategorized  

Walikota Neni Minta Pelaku Pencabulan Dikebiri

Bontang. Walikota Bontang Neni Moerniaeni minta agar pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dihukum berat melalui hukuman kebiri.

Hal ini guna memberikan efek jera yang efektif, sehingga pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak tidak menjadi residivis dan predator selanjutnya.

Dikatakan Neni, hukum kebiri dirasa cukup efektif. Namun sayangnya, hingga saat ini hal tersebut belum bisa diterapkan mengingat adanya penolakan dari sejumlah dokter selaku eksekutor.

Bahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menurutnya masih belum bersedia menjadi penyuntik bahan kimia kebiri kepada pelaku kejahatan seksual anak, karena menganggap tindakan tersebut tak sejalan dengan sumpah dokter.

“Saat ini hanya itu kendalanya. Tapi sebenarnya hukuman kebiri itu sangat efektif,” ujar Neni.

Senada Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, mengatakan jika mengacu pada undang-undang, hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak bisa diterapkan. Namun keputusan tersebut berada di tangan hakim yang berhak menjatuhkan hukuman tersebut atau tidak.

Dikatakan Andy Ervyn, jika hukuman kebiri dijatuhkan terhadap pelaku DA nantinya, maka kemungkinan besar Kota Bontang akan menjadi wilayah pertama di Indonesia yang menerapkan hukuman tersebut.

“Kalau mengacu Undang-undang hukuman kebiri bisa diterapkan, tapi tinggal putusan hakim nanti seperti apa. Kalaupun terjadi, berarti kemungkinan Bontang jadi kota pertama di Indonesia yang terapkan hukum kebiri,” ungkap Kapolres Bontang. (*)

 

Laporan : Sary & Ariston

Editor : Maya Ch