Bontang. Proyek pembangunan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS-3R) di Kelurahan Berebas Pantai terpaksa dihentikan sementara. Pasalnya, masyarakat menilai pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Bontang tersebut, belum mendapatkan persetujuan masyarakat dan RT setempat.
Hal itu dikarenakan lokasi pembangunan TPS 3R bersebelahan dengan masjid, dan dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
“Kami tidak tahu menahu kalau ada pembangunan itu (TPS-3R) diwilayah kami, karena RT selama ini tidak pernah diajak rembug. Kok tiba-tiba ada pembangunan begitu saja,” ujar Subair Rasyid, Ketua RT 21 Berebas Pantai.
Bahkan, proyek pembangunan TPS-3R ini disinyalir merupakan proyek siluman. Sebab tidak terdapat plang pengerjaan layaknya pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bontang.
“Coba lihat tidak ada plang pembangunannya, bisa jadi ini proyek yang diada-adakan. Kami ingin pengerjaan dihentikan karena tidak ada izin dari warga,” ungkap Nurhan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Peduli Dampak Lingkungan Kota Bontang.
Sekedar dikatahui, pembangunan TPS-3R dilaksanakan diatas lahan seluas 10×12 meter, dan telah berlangsung selama tiga hari. Progres saat ini tengah dilakukan pemasangan pondasi, hingga akhirnya sejumlah perwakilan masyarakat Berebas Pantai mendatangi lokasi dan mempertanyakan izin serta legalitas pembangunannya. (*)
Laporan : Yuli & Nasrul
Editor : Maya Ch