Uncategorized  

Warga Dusun Spontan Sukodadi Desak Penutupan Tambang Ilegal

Tenggarong. Puluhan warga yang mewakili lima RT di Dusun Spontan Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), melakukan aksi protes massal untuk menuntut penutupan aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka. Mereka menilai bahwa tambang tersebut dapat mengganggu lingkungan serta area pertanian lokal.

Koordinator aksi, Fatur Rahman, menegaskan bahwa kegiatan penambangan tersebut harus dihentikan segera karena telah merusak ekosistem pertanian warga yang luasnya mencapai 200 hektar. Mayoritas warga di daerah tersebut adalah petani yang mengandalkan pertanian sebagai sumber penghidupan, terutama dengan sistem tadah hujan.

Aktivitas tambang ilegal ini, yang dikenal sebagai tambang koridoran, terletak tidak jauh dari pemukiman warga. Lokasi tambang yang berada di atas bukit juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap pertanian warga.

“Warga mendesak aparat pemerintah dan penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap para pelaku tambang illegal,” ungkapnya.

Camat Tenggarong Sukono, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan mengawal aspirasi warga terhadap penutupan tambang ilegal tersebut. Setelah mediasi antara warga dan penambang, disepakati bahwa aktivitas tambang koridoran harus dihentikan demi melindungi lahan pertanian dari kerusakan akibat kegiatan penambangan.

“Saya akan memimpin unjuk rasa jika kesepakatan tersebut dilanggar oleh pihak penambang. Warga juga berencana membuat laporan resmi dan mengirimkan surat kepada instansi terkait serta kepala daerah terkait hasil penutupan tambang illegal,” terangnya.

Apabila tindakan tersebut tidak direspon oleh pihak pemerintah dan penegak hukum, warga berjanji untuk melakukan unjuk rasa dengan partisipasi massa yang lebih besar. Aksi tersebut merupakan langkah nyata dari warga Dusun Spontan Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, untuk melindungi lingkungan dan mata pencaharian mereka dari aktivitas tambang ilegal yang merusak.