Warga Minta Aktivitas Proyek PLTU Dihentikan Sementara

Bontang. Adanya dugaan pelanggaran oleh sub kontraktor PT WIKA terkait proses rekrutmen tenaga kerja pada proyek Power plant Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Teluk Kadere Bontang Selatan, disikapi dingin para pencari kerja.

Mereka meminta adanya penghentian sementara seluruh aktivitas proyek tersebut, agar pemerintah bisa verifikasi seluruh tahapan perekrutan tenaga kerja yang ada. Agar diketahui pelanggaran apa saja yang dilakukan PT WIKA dan seluruh perusahaan yang terlibat pada proyek ini.

Salah satunya Hasyim, warga Bontang Selatan ini meminta agar perusahaan yang terlibat pada proyek PLTU harus terlebih dulu memprioritaskan tenaga kerja lokal, sebelum merekrut tenaga kerja dari luar daerah.

Menurutnya, kontraktor baru dapat merekrut tenaga kerja luar, jika tenaga kerja lokal Bontang tidak mampu ataupun memenuhi kriteria untuk pekerjaan tersebut.

“ Lebih baik ini (proyek) di stop dulu, kembali pada aturan dan prioritaskan tenaga kerja lokal. Nanti kalau ada pekerja lokal yang tak bekerja atau tidak mau, silakan untuk merekrut dari luar,” ungkapnya saat dialog bersama perwakilan sub kontraktor pada sidak DPRD ke proyek PLTU. Senin, 2 April 2018.

Perwakilan masyarakat lainnya, Kartolo Rimba, juga meminta agar penutupan proyek PLTU untuk sementara waktu bisa segera dilakukan, menyusul adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan PT WIKA.

Baca Juga: Sidak Proyek Power Plant, DPRD Sebut PT WIKA Melanggar Aturan

Ia meminta agar penutupan atau penghentian aktivitas sementara proyek PLTU dapat dilakukan hingga adanya perbaikan pelanggaran atau sesuai mekanisme dan aturan pemerintah.

“Percuma kita kesini kalau tidak ada endingnya. Makanya kami minta tutup dulu proyek sampai adanya perbaikan dari pelanggaran yang terjadi,” ujar Kartolo.

Diketahui, melalui inspeksi DPRD Bontang ke lokasi power plant, PT WIKA selaku sub kontraktor PT Graha Power Kaltim (GPK) dinilai melakukan pelanggaran proses rekrutmen tenaga kerja, dengan mendatangkan tenaga dari luar daerah yang tidak sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku. Hal tersebut berimbas dengan tidak terakomodirnya tenaga kerja lokal Bontang pada proyek tersebut. (*)

 

Laporan: Sary