Warga Pesisir Bontang Dapat Prioritas Di Pendaftar Peserta Didik Baru

Bontang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Bontang memastikan akan memberikan kebijakan khusus bagi calon Pendaftar Peserta Didik Baru (PPDB) yang berdomisili di wilayah pesisir. Kebijakan tersebut yakni memprioritaskan penerimaan mereka sebagai murid baru melalui jalur zonasi 2 di sekolah terdekat, yang mulai dibuka sejak 1 hingga 5 Juli 2019.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikbud kota Bontang Saparudin, saat menghadiri rapat kerja terkait sistem zonasi penerimaan siswa baru bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang pada Selasa (2/7/2019)

Menurut Saparudin, melalui tahap zonasi 2 tersebut, para pendaftar yang berdomisili di wilayah pesisir Bontang yang belum masuk sekolah terdekat mendapat kebijakan khusus.

“Kami akan mengedepankan warga pesisir untuk diterima di sekolah terdekat, mengingat penerimaan murid zonasi kedua dikhususkan bagi warga yang berada di luar radius 400 meter, sehingga persoalan yang muncul selama proses penerimaan murid pada zonasi 1 bisa diakomodir pada penerimaan jalur zonasi 2”, jelasnya.

KABID PENDIDIKAN DASAR DISDIKBUD BONTANG SAPARUDIN (FOTO: TIM LIPUTAN PKTV)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Faisal, meminta agar permasalahan zonasi pada sistem penerimaan siswa baru tidak menghilangkan hak pendidikan terutama bagi warga pesisir. Lantaran dirinya khawatir sekolah yang terlalu jauh dari rumah siswa akan berdampak pada kesulitan orang tua dalam mengantar dan menjemput anak.

“Oleh karenanya, saya berharap agar kebijakan yang dikeluarkan oleh Disdikbud dapat memperhatikan kondisi dari warga pesisir,” harapnya.

WAKIL KETUA DPRD BONTANG FAISAL (FOTO: TIM LIPUTAN PKTV)

Selain warga pesisir, pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020, Disdikbud juga memberikan kebijakan khusus bagi calon pendaftar dari Rusunawa Api-Api. Pasalnya, Disdikbud meminta agar semua sekolah yang berada di sekitar rusunawa wajib memprioritaskan pelajar yang berdomisili di rusunawa.

Laporan: Tim Liputan PKTV