Kaltim  

Wujudkan Pemilu Damai dan Beretika, KPID Kaltim Gagas Literasi Media

Samarinda. Literasi Media merupakan salah satu program unggulan KPID Kaltim, yang secara konseptual merupakan kemampuan dalam mengakses, menganalis, mengevaluasi dan mengirim pesan dalam berbagai media.

Artinya masyarakat secara aktif dan cerdas dapat memahami manfaat dan kegunaan berbagai media, termasuk memaknai pesan yang disajikan media.

“Literasi media bertujuan agar masyarakat lebih berdaya dan kritis terhadap muatan isi siaran,” ujar Wakil Ketua KPID Kaltim sekaligus Ketua Panitia Literasi Media Andi Muhammad Abdi.

Menurut dia, apapun bentuk informasi yang disajikan, masyarakat diharap tidak pasif dan apatis. Apalagi saat ini tahun politik, akan banyak bermunculan pesan politik baik dalam bentuk pemberitaan, peliputan maupun iklan kampanye.

Para kandidat (politisi) yang berkontestasi dalam pemilu (Pilpres dan Pileg) dipastikan menggunakan media massa sebagai pilar utama pembentukan opini dan citra diri.

“Sehingga patut diduga ada kecenderungan media akan lebih berpihak pada kepentingan politik dan ekonomi pemilik media dan kliennya,” tambah Muhammad Abdi.

Media massa dan sosial media akan menjadi medan pertarungan dalam memproduksi berita Hoaks, ujaran kebencian, provokasi, black campaing hingga SARA. Hal ini pun menjadi ancaman nyata yang harus dilawan dengan penuh kesadaran, kepedulian, dan aksi nyata.

“Oleh karena itu kegiatan Literasi Media menjadi penting sebagai edukasi terhadap publik,” terang Abdi saat agenda literasi media KPID Kaltim. Rabu, 31 Oktober 2018.

Guna mengantisipasi program siar yang beroptensi dimanfaatkan untuk kepentingan suatu kelompok atau golongan, literasi media hadir sebagai nutrisi dan vitamin untuk melahirkan penyiaran sehat, bermanfaat, dan berdaulat untuk kepentingan serta kenyamanan publik.

Mengangkat tema “Kritis Bermedia, Wujudkan Pemilu Damai dan Beretika Tanpa Hoaks”, literasi media KPID Kaltim kali ini diikuti ratusan peserta dari Komunitas Pegiat Literasi Media, Asosiasi Media (IJTI, ICTA, PRSSNI), Ormas, OKP/KNPI, BEM/Mahasiswa, ​OSIS/Siswa, LSM, Partai Politik, dan Sayap Partai.

Melalui literasi media, KPID juga membentuk Forum Komunikasi Pemerhati Media Provinsi Kaltim serta Komunitas Pegiat Literasi Media di 15 titik. Berbasis di OKP dan Kampus, yang nantinya menjadi mitra KPID Kaltim sekaligus simpul strategis jaringan pengawasan media di Kaltim.

“Hal tersebut juga searah dengan amanat UU 32 (penyiaran) pasal 52, tentang partisipasi masyarakat memiliki hak dan kewajiban ikut serta mewujudkan penyiaran sehat dan berkualitas,” pungkas Muhammad Abdi.(*)

 

Laporan: Teguh Suharjono