Wujudkan Wilayah Bebas Plastik, Kelurahan Api–Api Gelar Bimtek

Bontang. Upaya mengurangi penggunaan plastik karena memiliki dampak tidak baik terhadap lingkungan sesuai dengan peraturan Wali Kota Bontang Nomor 30 Tahun 2018 tentang sampah plastik masih terus digalakkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggenjot sosialisasi pelarangan penggunaan plastik sekali pakai kepada masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Kelurahan Api–Api pada Senin (22/7/2019).

Lurah Api–Api Andiga Mufti Kuswardani, dalam sambu tannya berharap agar sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada Ketua RT dan Pengurus PKK yang kemudian dapat disampaikan kepada warga, terkait dampak yang diakibatkan dari penggunaan plastik bagi kehidupan sehari–hari.

“Minimal kita yang ada di Kelurahan Api-Api bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan sama sekali sampah plastik, yang kita gunakan dalam rumah tangga kita sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni perpesan agar kegiatan tersebut jangan berhenti setelah kegiatan sosialisasi saja. Sosialisasi terhadap dampak yang diakibatkan dengan penggunaan plastik harus dilakukan secara berkesinambungan, sehingga sampah plastik sekali pakai dapat diminimalisir.

Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tersebut menampilkan Hamzah yang merupakan Ketua Forum Kota Sehat sebagai pemateri seputar bahaya penggunaan plastik dan cara daur ulang plastik yang sudah tidak terpakai.

Laporan: Faisal