Bontang. Sebanyak 48 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bontang mendapat promosi jabatan dalam gerbong mutasi perdana pemerintah Neni Moerniaeni – Basri Rase, Jumat 30 Desember 2016. Seluruh jabatan yang dipromosikan tersebut diantaranya eselon II sebanyak dua jabatan, eselon III sebanyak tiga jabatan, dan eselon IVA sebanyak 43 jabatan.
Namun demikian, juga terdapat dua pejabat yang dikembalikan ke posisi awal. Hal ini lantaran kenaikan jabatan kedua pejabat tersebut dikatakan Walikota Neni Moerniaeni, tidak sesuai aturan.
“ Kedua pejabat tersebut tidak bisa memperoleh kenaikan pangkat lantaran jabatan yang sebelumnya ditempati belum melewati dua tahun, sehingga Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tidak mau memproses kenaikan pangkat dua pejabat tersebut,” ujar Neni saat dikonfirmasi sesaat setelah mutasi, Jumat 30 Desember 2016.
Menurut Neni, umumnya kenaikan pangkat pejabat struktural tergolong lama. Berkisar empat tahun sekali, sementara pejabat fungsional justru kebalikannya. “Kenaikan pangkat dapat diterima oleh pejabat fungsional seperti dokter, bidan dan guru, setiap dua tahun sekali tergantung dengan aktivitas yang dijalani,” tambahnya.
Dari kedua pejabat yang dikembalikan ke eselonnya tersebut, salah satunya Anwar Sadat, yang sebelumnya menjabat Camat Bontang Barat menjadi Kepala Bidang Pertamanan pada struktur OPD yang baru.(*)
Laporan : Tim Liputan Pktvbontang