Agus Haris Sambut Baik Pernyataan Gubernur Pastikan Sidrap Segera Masuk Bontang

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Polemik tapal batas Kampung Sidrap yang selama ini menjadi sengketa antara pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang, nampaknya mulai menemui titik terang. Pasalnya, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor memastikan, akan menyerahkan kampung Sidrap untuk masuk di wilayah Kota Bontang dalam waktu dekat.

“Setuju atau tidak setuju antara kedua belah pihak, Gubernur akan ambil sikap. Tujuannya adalah pembinaan penduduk yang ada di Sidrap, dimana memang merupakan wilayah Kota Bontang,” tegasnya.

Hal ini disampaikan Isran, pada saat menutup perhelatan MTQ ke-42 tingkat provinsi Kaltim di Kota Bontang, pada Selasa (8/6/2021) malam.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris menyambut baik dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Kaltim yang telah menyatakan bahwa Kampung Sidrap akan menjadi wilayah Kota Bontang.

Agus Haris menjelaskan, pada 2019 telah dilakukan pertemuan antara 3 pihak, yaitu Pemerintah Kota Bontang, Pemerintah Kabupaten Kutim, dan Provinsi Kaltim, hingga akhirnya muncul pernyataan secara jelas dari Gubernur Kaltim bahwa Kampung Sidrap menjadi wilayah Kota Bontang.

“Saya sangat berterima kasih kepada Gubernur karena selama ini kami telah bermohon kepada pihak Kutim dan akhirnya Gubernur menyatakan bahwa Sidrap bisa bergabung dengan Kota Bontang. Ini merupakan kabar yang sangat baik sekali,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Diketahui, dari total 7 RT yang ada di kampung sidrap, hanya ada 6 RT yang masuk di lahan seluas 164 hektar dan diusulkan untuk masuk ke Kota Bontang. 6 rt tersebut yakni RT 19 hingga RT 24, sedangkan RT 25 diidentifikasi berada di luar lahan 164 hektar tersebut.

Adapun, polemik tapal batas Kampung Sidrap sebelumnya telah berlangsung selama belasan tahun. Berbagai langkah dan upaya pun terus dilakukan oleh Pemkot dan DPRD Bontang hingga akhirnya mendapatkan respon dari pemerintah provinsi.

Laporan: Tim Liputan PKTV