Kaltim  

Aksi Tunggal Buruh Di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Hak Lembur Karyawan

Samarinda. Seorang pria menggelar aksi demonstrasi seorang diri di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Aksi ini dipicu dugaan tidak dibayarkannya upah lembur oleh salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Berau, dengan total kerugian pekerja yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur, namun dinilai belum mendapat respons yang memadai.

Aksi tunggal ini dilakukan oleh Herbet Sinambela, Ketua Perkumpulan Buruh di Kabupaten Berau. Ia menyampaikan protes atas dugaan pelanggaran hak-hak pekerja yang dilakukan oleh perusahaan tambang tempat para buruh tersebut bekerja.

Menurut Herbet, sedikitnya enam orang buruh belum menerima pembayaran upah lembur yang telah mereka jalani. Selain itu, ia juga melaporkan adanya dugaan pelanggaran lain, seperti tidak dijalankannya prosedur penutupan proyek, pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah buruh, serta pengurangan jam kerja yang berdampak pada hilangnya mata pencaharian para pekerja.

Herbet Sinambela mengatakan, permasalahan ini telah dilaporkan sejak bulan Mei ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan.

“Kami sudah melaporkan persoalan ini sejak bulan Mei, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian yang jelas. Hak lembur para pekerja belum dibayarkan, sementara mereka sudah bekerja sesuai aturan,” ujar Herbet.

Ia menambahkan, aksi yang dilakukannya merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.

“Kami hanya menuntut hak kami sebagai buruh. Pemerintah seharusnya hadir dan turun langsung menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.

Dalam aksinya, Herbet juga berharap persoalan yang dialami para buruh dapat menjadi perhatian publik hingga pemerintah pusat.

“Saya berharap aksi ini didengar sampai ke pemerintah pusat, agar aturan ketenagakerjaan benar-benar ditegakkan dan buruh tidak terus dirugikan,” tutup Herbet.

Adapun tuntutan utama dalam aksi ini meliputi pembayaran upah lembur yang tertunggak, kepastian status kerja bagi para buruh, serta penegakan aturan ketenagakerjaan agar hak pekerja tetap terlindungi.

 

Writer: Hendrikus Gantur
Exit mobile version